Desa Kembaran

Kec. Kalikajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Kembaran

Perayaan

Hari Santri Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Kembaran Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK DESA

  • Setiap Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik Desa kepada PPID Desa secara tertulis atau tidak tertulis.
  • PPID Desa wajib mencatat nama dan alamat Pemohon Informasi Publik Desa, subjek dan format informasi serta cara penyampaian informasi yang diminta oleh Pemohon Informasi Publik Desa.
  • PPID Desa wajib mencatat permintaan Informasi Publik Desa yang diajukan secara tidak tertulis.
  • PPID Desa wajib memberikan tanda bukti penerimaan permintaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) berupa nomor pendaftaran pada saat permintaan diterima.
  • Dalam hal permintaan disampaikan secara langsung atau melalui surat elektronik, nomor pendaftaran diberikan saat penerimaan permintaan.
  • Dalam hal permintaan disampaikan melalui surat, pengiriman nomor pendaftaran dapat diberikan bersamaan dengan pengiriman informasi.
  • PPID Desa wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, yang berisikan:
    1. informasi yang diminta berada di bawah penguasaannya ataupun tidak;
    2. PPID Desa wajib memberitahukan Badan Publik Desa yang menguasai informasi yang diminta apabila informasi yang diminta tidak berada di bawah penguasaannya;
    3. penerimaan atau penolakan permintaan dengan alasan yang tercantum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6;
    4. dalam hal permintaan diterima seluruhnya atau sebagian dicantumkan materi informasi yang akan diberikan;
    5. dalam hal suatu dokumen mengandung materi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, maka informasi yang dikecualikan tersebut dapat dihitamkan dengan disertai alasan dan materinya;
    6. alat penyampai dan format informasi yang akan diberikan; dan/atau
    7. biaya serta cara pembayaran untuk memperoleh informasi yang diminta.
    8. Badan Publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (7), paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.717

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.717penduduk

2.547

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.547penduduk

5.264

TOTAL

TOTAL5.264penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AGUNG HERMAWAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ADY SETIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

IRLADI IDRIS

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

PAWIT WIBOWO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

EKO YULIONO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

SURANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Kembaran

SUBKHI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Patran

NUGROHO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Luwihan

SUYOTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Festival Gumebyar Kec. Kalikajar

Tgl : 11 Juli 2025 06:02:32
Tempat : Kalikajar
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 98
Kemarin : 181
Total Pengunjung : 7.186
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.130
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Festival Gumebyar Kec. Kalikajar

Tgl : 11 Juli 2025 06:02:32
Tempat : Kalikajar
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 98
Kemarin : 181
Total Pengunjung : 7.186
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.130
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.990.430.484,00Rp. 3.387.158.000,00

88.29%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.897.921.166,00Rp. 3.441.145.454,00

84.21%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 58.987.454,00Rp. 53.987.454,00

109.26%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.700.000,00Rp. 17.600.000,00

15.34%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.531.642.000,00Rp. 1.531.642.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 35.305.000,00Rp. 35.305.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 525.973.458,00Rp. 529.411.000,00

99.35%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 670.000.000,00Rp. 970.000.000,00

69.07%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 220.000.000,00Rp. 300.000.000,00

73.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.110.026,00Rp. 1.500.000,00

207.34%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.700.000,00Rp. 1.700.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 595.746.092,00Rp. 644.262.046,00

92.47%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.992.716.074,00Rp. 2.434.171.000,00

81.86%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 103.480.000,00Rp. 110.648.350,00

93.52%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 141.179.000,00Rp. 182.179.000,00

77.49%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 64.800.000,00Rp. 69.885.058,00

92.72%
Pemerintah Desa

AGUNG HERMAWAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ADY SETIAWAN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

IRLADI IDRIS

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

PAWIT WIBOWO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

EKO YULIONO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SURANTO

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SUBKHI

Kepala Dusun Kembaran
Tidak Ada di Kantor

NUGROHO

Kepala Dusun Patran
Tidak Ada di Kantor

SUYOTO

Kepala Dusun Luwihan
Tidak Ada di Kantor